
Bertempat di Kantor Desa Posi-Posi Rao, Senin (09/01/2023) pukul 09.00 WIt dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023. Hadir dalam kegiatan yang diprakarsai BPD, Kepala Seksi Pemerintahan, Pendamping Lokal Desa, serta undangan yang terdiri dari Aparat Pemerintah Desa, Ketua RW dan Ketua RT serta tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Meteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 telah ditetapkan bahwa anggaran maksimal 10 persen yang bersumber dari DD tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain di desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022 sebanyak 108 Keluarga, dan di tahun 2023 ini ada 27 Keluarga Penerima Manfaat. Adapun besaran BLT Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp 300.000/bulan per KPM.
Adapun kreteria penerima BLT
dalah sebagai berikut :
- Keluarga miskin atau tidak
mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang
masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.
- Kehilangan mata
pencaharian Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga miskin penerima
jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD
dan/atau ABPN
- Keluarga miskin yang
terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dalam kesempatan ini, Musyawarah
Desa berhasil menyepakati :
a. Anggaran BLT Dana Desa
2023 Desa Posi-Posi Rao sebesar Rp 97.200.000
b. Menetapkan 27 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa
c. Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan per Keluarga selama 12 bulan (Januari-Desember 2023).
Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang Pemberian Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsunhg Tunai Desa Tahun Anggaran 2023.
0 Komentar