1. Kondisi Umum Desa

- Sejarah Desa

Desa Posi-Posi sejak tahun 1915 sejak berdirinya Desa Posi-Posi  ada 17 (Tujuah Belas) kepala Desa 3 (Tiga) Pejabat Kepala Desa yang memimpin Desa. Berikut nama-nama Kepala Desa  Posi-Posi Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai sebagai berikut :

Daftar Nama Kepala Desa Posi-Posi Rao

No

Nama

Tahun

1

LILANTANG

1915-1920

2

TIRIMANA

1920-1925

3

DANEL BESARE

1925-1930

4

ANTON TOTODA

1930-1935

5

MATHEOS TARAMEN

1935-1940

6

ADOLOP KODY

1940-1945

7

IMANUEL NUSA

1945-1955

8

SAMUEL TUNANG

1955-1965

9

ANDREAS MANSA

1965-1982

10

ARIUS MANGIMBULUDE

1982-1993

11

GABRIEL SAHABAT

1993-2004

12

YAFET PULASARY

2004-2011

13

EDI HAPE (Pj. Kades)

2011-2012

14

GEORGE PAELY

2012-2018

15

JEKSON RELUNGALLO (Pj. Kades)

2018-2020

16

FRIENKY M. MACARIOS MANSA (Pj. Kades)

2020-2022

17

JUNSMAN MAKIENGGUNG

2022-2028

- Kondisi Geografis Desa

Desa Posi-Posi merupakan salah satu dari Lima Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Rao yang terletak ± 10 km ke arah timur dari Kota Kecamatan. Desa Posi-Posi secara administrasi terbagi menjadi 10 RT dan 4 RW yakni RT 1/RW 1, RT 2/RW 1, RT 3/RW 1, RT 4/RW 2, RT 5/RW 2, RT 6/RW 2, RT 7/RW 3, RT 8/RW 3 RT 9/RW 4, RT 10/RW 4 dengan batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Aru burung 
  •  Sebelah Timur berbatasan dengan Laut 
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut 
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Leo-Leo  

Secara keseluruhan luas Desa Posi-Posi adalah ± 1.696 hektar. Peggunaan lahan di Desa Posi-Posi sebagian besar diperuntukkan untuk lahan pertanian, perkebunan, pertambangan sedangkan isinya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitasnya.

- Kondisi Sosial Budaya

Secara umum kondisi sosial budaya desa dapat dilihat dari beberapa faktor diantaranya kondisi demografis kependudukan berdasarkan data AKP (Analisa Kependudukan) partisipatif pada Tahun 2022 jumlah penduduk desa posi-posi berjenis kelamin laki-laki : 664 jiwa, berjenis kelamin perempuan : 603 jiwa data ini akan selalu berubah setiap tahun karena pendataan updating akan dilaksanakan setiap satu tahun semua kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh RT/RW yang ada di desa posi-posi.

Kondisi Kesehatan Masyarakat, salah satu kunci keberhasilan pembangunan suatu desa itu berhasil adalah di bidang kesehatan, jika kesehatan masyarakat terjamin dan pemenuhan hak-hak dasar manusia di bidang kesehatan terpenuhi, maka pembangunan yang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa akan berhasil. Dalam hal menunjang kesehatan masyarakat perlu didukung dengan sarana kesehatan yang memadai, dengan 1 (satu) Poskesdes yang didukung oleh Bidan Desa, dirasa sangat tidak maksimal untuk pelayanan kesehatan dengan Desa seluas desa Posi-Posi, untuk itu para RPJM Desa Tahun 2022-2028, menjadi skala prioritas pembangunan fasilitas kesehatan, meskipun tidak menjadi skala prioritas desa akan tetapi menjadi skala prioritas yang akan diusulkan dalam musrenbang kecamatan. Dengan 1 (satu) Posyandu balita dan 1 (satu) Posyandu lansia yang ada di desa posi-posi untuk bisa memfasilitasi dan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan balita yang ada di desa posi-posi suatu keuntungan. Letak Desa Posi-Posi yang berdekatan dengan Puskesmas Kecamatan Pulau Rao dan 1 (satu) Rumah Sakit Umum Daerah yang berada di wilayah Kabupaten sehingga penanganan pertama untuk pelayanan kesehatan bisa terpenuhi.

Pendidikan, sektor pendidikan adalah hal penting dan menjadi indikator suatu keberhasilan desa dan bidang pendidikan menjadi tolak ukur  tingkat kesejahteraan masyarakat suatu desa. Dengan pendidikan yang tinggi akan mendongkrak tingkat kecakapan seseorang yang dapat mendorong munculnya keterampilan dan kreatifitas untuk menjadi lebih berkembang berwirausaha. Jika itu berhasil akan muncul lapangan-lapangan pekerjaan yang baru sehingga masalah pengangguran akan teratasi dengan sendirinya. Dalam era digitalisasi pada saat ini, maka dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan lebih mudah untuk menerima informasi yang menunjang untuk lebih berkreatifitas.

Mata pencaharian, dengan kondisi sosial yang berada antara Wilayah RT/RW yang berada di Desa Posi-Posi, memungkinkan mata pencaharian yang ada di Desa-Posi-Posi sangat beragam, dan berdasarkan karakteristik RT/RW yang berbeda.

Kesejahteraan Masyarakat, Dengan berkembangnya jumlah penduduk di Desa Posi-Posi, secara otomatis dituntut bagaimana terpenuhinya kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Pada kondisi ekonomi yang sedang terpuruk akibat dari pandemi Covid-19, maka pemerintah mengambil langkah secara sistematis dengan memberikan stimulasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat dan program-program yang sudah ada lebih ditingkatkan, seperti BSP, PKH, dll dan dalam hal ini melalui  Dana Desa, Pemerintah Desa juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dengan besaran mengikuti regulasi yang ada. Dengan adanya bantuan tersebut harapan masyarakat bisa segera pulih tingkat perekonomiannya.

Agama, dalam perspektif agama, masyarakat di Desa Posi-Posi termasuk masyarakat yang homogeny, hal ini dibuktikan bahwasanya masyarakat Desa Posi-Posi mayoritas beragama Kristen. Tingkat kemayoritasan agama Kristen di Desa Pose-Posi sangat dipengaruhi oleh kultur yang sudah lama ada di Desa Posi-Posi, selain itu pegangan agama ini diakibatkan oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang ada dari dulu sampai sekarang.

Budaya, atau kultur yang ada di masyarakat Desa Posi-Posi masih sangat kental, apalagi yang berhubungan dengan agama Kristen, hal ini dapat dipahami dikarenakan mayoritas agama yang dianut oleh masyarakat Desa Posi-Posi adalah agama Kristen. Budaya yang berbasis kearifan lokal oleh sebagian masyarakat Desa Posi-Posi masih terus dijaga dan masih tetap dilaksanakan. Tradisi adat yang ada dan berkembang di Desa Posi-Posi banyak dipengaruhi oleh ritual-ritual agama Kristen dan perilaku orang tua terdahulu.

- Kondisi Ekonomi Desa
Desa Posi-Posi mempunyai potensi ekonomi yang sangat besar meskipun kondisi ekonomi masyarakat Desa Posi-Posi tidaklah sama, secara potensi ekonomi Desa terbagi menjadi 10 wilayah besar, tentunya karena terbagi menjadi 10 wilayah besar, potensi ekonomi sangat berbeda, sebagian besar bergerak di sektor pertanian, perkebunan, parawisata, UMKM, dll, untuk wilayah RT 4 RT 7 RT 9 dan RT 10 Tengah mayoritas bertumbuh pada sektor pertanian meskipun ada juga yang bergerak di sektor Bidang Pertanian, untuk wilayah RT 5 dan RT 8 Timur yang secara mayoritas penduduknya berada pada sektor pemerintahan dan bergerak di sektor swasta sehingga sangat diharapkan untuk wilayah RT 4 Timur potensi dari Sektor Perdagangan dan potensi dari sektor Bidang Perikanan di wilayah Utara RT 1, RT 2 dan RT 3 dari sepuluh wilayah ekonomi tersebut sangatlah diharapkan kesemuanya bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Desa Posi-Posi dengan naiknya taraf pendapatan penduduk desa posi-posi.
- Kondisi Infrakstruktur Desa
Sejak adanya program Dana Desa pada tahun 2015, Desa Posi-Posi  membangun desa secara kesinambungan, secara garis besar semua kebutuhan masyarakat yang bersifat infrastruktur bisa dikatakan terpenuhi meskipun ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan itupun dikarenakan bukan menjadi kewenangan Desa akan tetapi menjadi bagian kewenangan Pemerintah Kabupaten.

2. Kondisi Pemerintah Desa

- Pembagian Wilayah Desa
Secara administrasi Desa posi-posi terbagi menjadi 4 RW yakni RW 1, RW 2, RW 3 dan RW 4. Dari semua pembagian wilayah pada Desa Posi-Posi, terdiri dari 10 RT tersebar di masing-masing RW.

- Struktur Organisasi Pemerintahan Desa


- Visi
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi Kepala Desa. Visi jangka menengah yang selanjutnya hanya disebut sebagai Visi, adalah rumusan umum mengenai kondisi yang ingin dicapai (desired future)  pada akhir periode perencanaan pembangunan jangka menengah 6 (eman) tahun. Visi pembangunan Desa Posi-Posi dalam RPJM Desa Tahun 2022-2028 merupakan penjabaran dari Visi Kepala Desa terpilih dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Desa Posi-Posi, maka kondisi yang ingin dicapai (desire future) pada periode 2022-2028 adalah:


Kata “BANGKIT” pada Visi di atas merupakan singkatan dari frasa: “Cerdas, Inovasi, Sejahtera”. Penjabaran makna dari Visi Desa Posi-Posi tahun 2022-2028 adalah sebagai berikut :
  • Bekerja : melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa guna memuaskan kebutuhan masyarakat.
  • Membangun : peningkatan pelayanan dasar, pembangunan kelanjutan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan, pengembangan ekonomi pertanian dan perikanan berskala produktif, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna, dan peningkatan kualitas tertib dan ketentraman masyarakat di desa.
  • Melayani : Pemerintah Desa Posi-Posi akan memberi perhatian utama pada kesehatan, pendidikan dan kesempatan kerja yang didukung oleh infrastruktur fisik sosial budaya dan ekonomi yang memadai. Senantiasa memberi perhatian khusus kepada pengentasan kemiskinan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan serta menjamin adanya iklim berusaha dan berkegiatan yang sehat untuk kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

 - Misi

Misi merupakan turunan penjabaran dari Visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah Visi dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih kooperatif dari Visi. Penjabaran dari Visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa selama masa jabatan kepala desa.

Untuk meraih Visi Desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi Desa sebagai berikut:
  • Tewujudkan Pemerintah Desa yang Transparansi dan Akuntabel;
  • Meningkatkan Profesionalitas dan Mengoptimalkan seluruh Perangkat Desa sesuai dengan Tupoksi masing-masing;
  • Meningkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani dan Nelayan;
  •  Meningkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Tepat;
  • Mengembangkan ide-ide atau inovasi masyarakat yang berpotensi di segala bidang, baik bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, termasuk Pertanian dan Perikanan;
  • Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan;
  • Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
- Nilai-Nilai

Nilai-nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh Pemerintah Desa Posi-Posi dalam hal ini bertujuan sebagaimana mewujudkan Visi dan Misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Posi-Posi. Nilai-nilai itu bertujuan sebagaimana memberi batasan bagi  kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Posi-Posi. Nilai-nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berasazkan atas azas Kebersamaan, Transparasi/Keterbukaan, Jujur, Adil, Demokratis dan dapat dipertanggungjawabakan. Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
  • Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau informasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transparansi dalam hal ini diatur dengan nilai-nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.
  • Dapat dipertanggungjawabkan atau akuntabel, semua apa yang dijalankan oleh Pemerintah Desa harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Posi-Posi khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun Kabupaten.
  • Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat, menyampaikan aspirasinya secara baik dan  proporsional tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
  • Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi bawah ke atas (Bottom Up) , masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat untuk rakyat.
  • Profesional, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan harus mampu membedakan antara kepentingan dan kebutuhan dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
  • Keadilan,  apapun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada beban pekerjaan harus disesuaikan dengan fungsi masing-masing perangkat yang ada yang sudah disesuaikan dengan SOTK.
  • Kesejahteraan dan Keadilan Gender, seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
  • Egaliter , dalam berkehidupan dan bernegara, pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
  • Kelestarian Lingkungan, penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan harus diselaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada, dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.